INI HUKUMNYA DALAM AGAMA ISLAM JIKA ISTRI MENGHISAP K3M4LU4N SUAMI?? MOHON DI BAGIKAN

Judul : INI HUKUMNYA DALAM AGAMA ISLAM JIKA ISTRI MENGHISAP K3M4LU4N SUAMI?? MOHON DI BAGIKAN

Baca Juga:


INI HUKUMNYA DALAM AGAMA ISLAM JIKA ISTRI MENGHISAP K3M4LU4N SUAMI?? MOHON DI BAGIKAN

Hasil gambar untuk INI HUKUMNYA DALAM AGAMA ISLAM JIKA ISTRI MENGHISAP K3M4LU4N SUAMINYA..!!Pertama, Saat bujangan satu tahun lebih waktu lalu,
saya pernah membaca fatwa seseorang ulama disebuah majalah islam, namanya Syaikh Ali Hasan Al-Halaby hafizhohulloh tentang hukum *r4l s3**k5 dalam pandangan islam, hal yang masihlah saya ingat yakni jawaban beliau. Bila mulut serta lidah yaitu tempat melakukan ibadah baik berupa dzikir, doa, membaca al-qur’an dan beramar ma’ruf nahi mungkar.

Tengah k3m4lu4n yakni tempat keluarnya najis seperti air kencing serta m4dz!. Serta tak sepantasnya hal yang tempat yang keluarkan yang baik (mulut) bercampur dengan tempat yang keluarkan yang buruk (k3m4lu4n).
Dasarnya beliau menjawab akan keharaman *r4l s3**k5.

Ke-2, saya peroleh dari internet demikian hari waktu itu yang datang dari majalah juga, fatwa dari beberapa ulama yang lain yang mengharamkan *r4l s3**k5 yang dihimpun oleh Syaikh Al-’Allämah Ahmad bin Yahyä An-Najmï rahimahulläh :

Pertanyaan :

Apa hukum *r4l s3**k5?

Jawabannya :
1. Mufti Saudi Arabia sisi Selatan, Asy-Syaikh Al-Allämah Ahmad bin Yahyä An-Najmï hafizhahulläh menjawab sebagai berikut, “Adapun isapan istri pada k3m4lu4n suaminya (**r4l 5***3x), jadi ini yaitu haram, tak dibolehkan. Karna ia (k3m4lu4n suami) dapat memencar. Apabila memencar jadi akan keluar darinya air m4**zy yang dia najis menurut kesepakatan (ulama’).
Bila (air m4dz**y itu) masuk dalam mulutnya lantas ke perutnya jadi bisa jadi bakal mengakibatkan penyakit baginya. Serta Syaikh Ibnu Bäz rahimahulläh telah berfatwa tentang haramnya hal itu -sebagaimana yang saya dengarkan selekasnya dari beliau-. ”

2. Muhaddits serta Mujaddid zaman ini, Asy-Syaikh Al-’Allämah Muhammad Näshiruddïn Al-Albäny rahimahulläh menjawab : “Ini yaitu perbuatan sebagian binatang, seperti anjing. Serta kita punyai basic umum bila dalam banyak hadits, Ar-Rasül melarang untuk tasyabbuh (serupa) hewan-hewan, seperti larangan beliau turun (sujud) seperti turunnya onta, dan lihat seperti tolehan srigala, dan mematuk seperti patukan burung gagak. Dan sudah dimaklumi juga bila Nabi shallallähu ‘alaihi wa sallam telah melarang untuk tasyabbuh dengan orang kafir, jadi diambil juga dari arti larangan itu larangan tasyabbuh dengan hewan-hewan -sebagai penguat yang telah lalu-, terlebih hewan yang telah di kenali kejelekan perilakunya. Jadi harusnya seorang muslim -dan kondisinya seperti ini- merasa tinggi untuk serupa hewan-hewan. ”

3. Salah seorang ulama besar kota Madinah, Asy-Syaikh Al-’Allämah ‘Ubaid bin ‘Abdilläh bin Sulaimän Al-Jäbiry hafizhahulläh menjawab : “Ini yakni haram, karena ia termasuk tasyabbuh dengan hewan-hewan. Namun banyak di grup kelompok muslimin yang tertimpa oleh perkara-perkara yang rendah lagi ganjil menurut syari’at, akal serta fitrah seperti ini. Hal itu karna ia memakai waktunya untuk ikuti rangkaian film-film p*rn* lewat video atau tv yang rusak. Seorang lelaki muslim berkewajiban untuk menghormati istrinya dan janganlah ia berkaitan dengannya kecuali sama seperti perintah Allah. Apabila ia berkaitan dengannya kecuali dari tempat yang Allah halalkan baginya jadi termasuk melampaui batas serta bermaksiat pada Allah serta Rasul-Nya shallallähu ‘alaihi wa sallam. ” Judul artikel terkait :INI HUKUMNYA DALAM AGAMA ISLAM JIKA ISTRI MENGHISAP K3M4LU4N SUAMI?? MOHON DI BAGIKAN
Alamat link terkait :INI HUKUMNYA DALAM AGAMA ISLAM JIKA ISTRI MENGHISAP K3M4LU4N SUAMI?? MOHON DI BAGIKAN

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "INI HUKUMNYA DALAM AGAMA ISLAM JIKA ISTRI MENGHISAP K3M4LU4N SUAMI?? MOHON DI BAGIKAN"

Posting Komentar