Asyik Nyabu di Meja Makan, Pria Ini Ditangkap Polisi

Judul : Asyik Nyabu di Meja Makan, Pria Ini Ditangkap Polisi

Baca Juga:


Asyik Nyabu di Meja Makan, Pria Ini Ditangkap Polisi


PRINGSEWU, LAMPUNGUPDATE.COM - Jajaran Satuan Reserse Narkoba menangkap YT (25) di rumahnya di Pekon Sukoharjo 3 Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, saat sedang asyik mengkonsumsi sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus, Iptu Anton Saputra, SH., MH., mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Alfis Suhaili, S.IK., M.Si., mengatakan, YT ditangkap di rumahnya pada Rabu, 16 Agustus 2017, saat mengkonsumsi sabu di meja makan dapur.

"YT berhasil diamankan sekitar jam 00.30 WIB setelah petugas menerima informasi adanya penyalahgunaan sabu di Pekon Sukoharjo 3," kata Iptu Anton Saputra, Jumat.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku yang berprofesi wiraswasta tersebut, berupa seperangkat alat hisap sabu/bong, plastik berisi kristal sabu, pirex, 2 pipet plastik, korek api gas dan HP merk Sony warna putih.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti ditahan Satresnarkoba Polres Tanggamus guna penyidikan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, YT dijerat Pasal 112 junto 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 4 sampai 12 tahun.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Tanggamus, Iptu Yulmartin, mengimbau agar masyarakat lebih berperan aktif dalam membantu memberikan informasi tentang adanya penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. Sehingga peredaran Narkoba dapat ditekan seminimal mungkin.

“Masyarakat jangan ragu. Bila menemukan dan melihat adanya kegiatan narkoba, baik itu transaksi, pesta atau hal lainnya, segera laporkan. Karena informasi yang diberikan tentu sangat membantu kami dalam hal penindakan para oknum penyalahguna narkoba,” terang Iptu Yulmartin. (*)
Judul artikel terkait :Asyik Nyabu di Meja Makan, Pria Ini Ditangkap Polisi
Alamat link terkait :Asyik Nyabu di Meja Makan, Pria Ini Ditangkap Polisi

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Asyik Nyabu di Meja Makan, Pria Ini Ditangkap Polisi"

Posting Komentar